Beberapa saat setelah menemukan dua potong tubuh itu.
Polisi mendapati potongan kepala di pinggir salah satu aliran sungai dekat lokasi penemuan badan.
Sedangkan dua kaki korban ditemukan satu tong sampah sekitar lokasi.
Potongan tubuh tersebut pun dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Dimutilasi, Korban Paksa Tersangka untuk Berhubungan Sesama Jenis"
(*)