Gridhot.ID -Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rahma Sarita dipecat karena dianggap melecehkan Pancasila.
Surat pemecatan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.
Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.
Lestari adalah politisi Nasdem, sementara Rahma pernah menjadi wartawan Metro TV yang dimiliki oleh Surya Paloh.
Bahkan Rahma sendiri pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari Nasdem."Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI," isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
Pada intinya, Rahma dianggap tidak punya kesamaan dengan kebijakan MPR.
"Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," lanjut surat tersebut.
Pemecatan itu diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap Pancasila.
"Pancasila Versi Negara Wakanda:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa
Lambangnya burung emprit noleh ke kiri." tulisnya.
Dalam cuitan di Twitter @rahmasarita pada Senin (14/12/2020) Rahma memberikan klarifikasi.
"Mohon dimengerti saya sama sekali tidak bermaksud menghina lambang negara Burung Garuda Pancasila..."
"Jelas sekali yang saya maksudkan adalah sebuah satir untuk mengkritik perkembangan saat ini."
"Saya merujuk negara fiktif Wakanda (seandainya negara itu ada) sama sekali bukan Burung garuda secara utuh. Kalau banyak yang kurang berkenan sekali lagi saya mohon maaf, semoga ini bisa menjelaskan maksud dari postingan kemarin."
(*)