Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat Cinta Sesama Jenis dengan Prajurit Junior, Praka P Dipecat dari TNI, Kodam IV/Diponegoro Bantah Kecolongan

None - Jumat, 16 Oktober 2020 | 16:13
Kapendam IV Diponegoro Letkol Kav Susanto di kantor Kodam IV Diponegoro
Istimewa via TribunJateng.com

Kapendam IV Diponegoro Letkol Kav Susanto di kantor Kodam IV Diponegoro

Gridhot.ID -Praka P dipecat dari satuan TNI di jajaran Kodam IV Diponegoro dan dihukum satu tahun penjara.

Hal tersebutlantaranPraka P terbuktimelakukan hubungan sesama jenisdengan juniornya, Pratu M.

Pemecatan terhadap Praka P dilakukan oleh Pengadilan Militer II-10 Semarang.

Baca Juga: Kini Jadi Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Inilah Sosok Sertu Agusta H Tabisu, Prajurit Kowad Asal Papua yang Pernah Jadi Satgas PBB di Lebanon

Lantas bagaimana dengan nasib Pratu M?

"Untuk Pratu M bukan organik anggota Kodam IV/Diponegoro. Dia dari satuan lain, jadi kami tidak bisa berkomentar."

"Kalau Praka P dari satuan kami sudah kami tindak tegas," ujar Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/10/2020).

Bantah Kecolongan

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto membantah jika pihaknya kecolongan atas perilaku menyimpang dari anggotanya.

"Kecolongan gimana? Kami tidak bisa ngomong ini kecolongan atau tidak. Semuanya namanya perilaku manusia dari awal munculnya bisa kapan saja," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Ia menambahkan, perilaku tersebut di masyarakat juga dapat diketahui sejak dari awal ada pula yang tidak.

Baca Juga: Dimintai Tolong Timor Leste, Indonesia Langsung Ambil Sikap, Kirim Kapal Perang Rumah Sakit Level III ke Bumi Lorosae, Ini Alasannya

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x