Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

KSAD Andika Perkasa Bakal Pecat Oknum Prajurit Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom Sebut Pecatan TNI Bisa Direkrut Teroris, Seperti Daeng Doro

None - Senin, 07 September 2020 | 13:13
Daeng Koro (Kiri)
Kolase Surya.co.id

Daeng Koro (Kiri)

Gridhot.ID -KSAD Jenderal Andika Perkasa akan bertindak tegas terhadap oknum TNI yangterlibatpenyerangan Polsek Ciracas.

Selain dituntut pidana dan ganti rugi materil,oknum TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan akan dipecat.

Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pun menyarankan Andika Perkasa untuk mempertimbangkan keputusannya tersebut.

Baca Juga: 5 Marinir Resmi Ditetapkan Tersangka, Ikut Andil Serang Polsek Ciracas Bersama Gerombolan Prada MI, Danpuspomad: Menurut Para Saksi..

Ia memperingatkan kemungkinan pecatan TNI direkrut terois dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diakses lewat Youtube, Sabtu (5/9/2020).

Menurutnya, oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dinilai tidak sepenuhnya bersalah.

Mantan Danpuspom TNI itu meyakini tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah, justru komandan dari prajurit yang harus ikut bersalah.

Baca Juga: Rencana KSAD Andika Perkasa Pecat Anggota Penyerang Polsek Ciracas Ditentang, Mantan Danpuspom TNI: Teroris Mendekati, Sudahlah Kamu Gak Berguna Lagi!

Alasannya karena apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada. Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.

Syamsu mengapresiasi langkah tegas yang diambilKSAD dengan memidanakan para prajuritnya dan meminta ganti rugi akibat ulahnya itu.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x