"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada. Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.
Syamsu mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSAD dengan memidanakan para prajuritnya dan meminta ganti rugi akibat ulahnya itu.
Namun demikian, kata Syamsu, ia tak sependapat jika para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.
Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele hingga arus diselesaikan dengan tuntas.
"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."
Karena itu, ia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar