Namun demikian, kata Syamsu, ia tak sependapatjika para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.
"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.
Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele hingga arus diselesaikan dengan tuntas.
"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."
Karena itu, ia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.
Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak teroris untuk mendekati mereka.
"Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka," ujar Syamsu.
"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."
Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.
"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perlu dipecat," ujarnya.