Gridhot.ID - Oknum polisi di Surabaya diamankansaat sedang asyik pesta sabu,Rabu (25/11/2020) malam.
Oknum polisi berinisial FT itu ditangkap bersama warga sipil bernama Budi di sebuah rumah Jalan Pragoto.
Penangkapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang kasusnya kini dilimpahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kasus yang menimpa FT ini menambah panjang daftar oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polrestabes Surabaya pernah diterpa kabar miring soal2 oknum anggota Polsek Mulyorejo yang berinisial FS, LT dan seorang sipil berinisial AN yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Juni 2020 lalu.
Melihat fenomena oknum polisi nakal di Surabaya, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo akan melakukan proses hukum baik secara internal maupun pidana umum seperti yang sudah diatur dalam mekanisme perundang-undangan.
"Prinsipnya anggota polri tunduk pada proses peradilan hukum pidana umum. Tentu juga akan ada proses sidang internal seperti sanksi disiplin atau sidang kode etik tergantung kasusnya," kata Hartoyo, Sabtu (28/11/2020).
Hartoyo secara gamblang menegaskan tak akan memberi toleransi kepada oknum anggotanya yang melakukan tindak kriminal.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
Hartoyo mengancam akan memberikan sanksi terberat berujung pemecatan bagi oknum yang terlibat dalam tindak pidana atau melakukan tindakan kirminal.