GridHot.ID - Onum guru PNS di Bandar Lampung berinisial A (52) memerkosa anak tirinya, B (17).
A memerkosa B, setelah sebelumnya memberikan anak tirinya itu minuman bercampur obat perangsang.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (16/12/2020), kejadian ini terjadi pada Kamis (10/12/2020).Ketau KPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) membenarkan bahwa pelaku adalah ayah tirinya.
Baca Juga: Palak Sejoli yang Lagi Pacaran Rp 4 Juta, 2 Oknum Polisi Paksa Korban Berhubungan Seks Lalu Direkam, Hingga Nekat Perkosa Si PerempuanPada hari Kamis tersebut, A tiba-tiba saja memberikan minuman.Minuman itu ternyata sudah dicampur cairan perangsang seksual.Akibatnya, korban tidak bisa berdaya."Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Korban sendiri baru sadar telah diperkosa sang ayah setelah kejadian itu selesai.