Diciduk di Hotel Bersama Pria, Artis TA Ternyata Punya Tarif Tak Main-main, Polisi: Berdasarkan Keterangan Tersangka dan Saksi Senilai Rp 75 Juta

Sabtu, 19 Desember 2020 | 07:13
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar.

GridHot.ID - Artis TA ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi Online.

Melansir TribunnewsBogor.com, Artis TA ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan TA, pada Kamis (17/12/2020) malam.

Baca Juga: Digelandang Polisi, Artis Inisial TA Diduga Terlibat Prostitusi, Mucukarinya Ada di 4 Kota Ini"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Erdi dikutip dari TribunJabar.comErdi mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM."Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis Inisial TA Diciduk Polda Jabar di Sebuah Hotel, Kompol Reynold: Sedang di Kamar dengan Prianya

Tarif Rp 75 JutaArtis TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam.Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.Rupanya, jumlahnya tak main-main.

Baca Juga: Kerap Diiming-imingi Duit Ratusan Juta oleh Pria Hidung Belang, Boiyen: Gue Kayak Direndahin Banget Jadi Perempuan"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah."Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Baca Juga: 1 Tahun Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Ini Motif Artis ST dan SH Nekat Layani Seks Threesome, Nasibnya Miris Setelah Dicokok Polisi

Berawal dari Patroli SiberPolisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA."Kasus ini bermula saat anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli di dunia maya. Kemudian, menemukan situs yang menyediakan prostitusi dengan menawarkan sejumlah perempuan," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).Dari pendalaman yang dilakukan petugas, ternyata mengarah pada keterlibatan TA yang dijajakan di situs tersebut.

Baca Juga: Kesal Dikaitkan dengan Sosok MA, Inilah Mareta Angel, Pedangdut Asal Yogyakarta yang Curi Perhatian Usai Kasus Prostitusi Artis ViralPolisi pun bergerak mengusut hingga akhirnya TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung."Dia sedang di kamar bersama seorang pria. Yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan. Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.Ah diamankan di Kota Medan dua hari lalu setelah merangkai agenda pertemuan TA dengan seorang pria.Sedangkan Rj diamankan di Kota Bogor.

Baca Juga: Raup Untung Hingga Rp 300 Juta dari Bisnis Prostitusi Online, Begini Cara Muncikari Artis ST dan SH Cari Pelanggan: Saya Minta Katalog Sama Orang

"Mr alias Alona ini, diamankan di Jakarta. Dia yang mencari dan memasok perempuan untuk ditawarkan. Perempuannya mulai dari artis, selebgram hingga pegawai swasta," ucapnya.Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)."Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila.Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijualbelikan," kata Erdi. (TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Fakta Baru, Tarif Artis TA Rp 75 Juta Sekali Main, Polisi Temukan Barang Bukti Alat Kontrasepsi"

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunnewsBogor.com