Gridhot.ID - Artis ST dan SH yang ditangkap terkait prostitusi online telah dipulangkan, Kamis (27/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH hanya sebagai saksi.
Sementara dua muncikari porstitusi online artis ST dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua mucikari porstitusi tersebut yaitu AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri.
Pengakuan Mucikari
Di hadapan polisi dan awak media, AR menceritakan keterlibatannya dalam prostitusi online artis.
AR dan AC berperan sebagai muncikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dan kedua artis tersebut.
Mengenakan kaus tahanan berwarna pink, AR mengaku sudah setahun terakhir menjadi muncikari artis.
"Satu tahun bersama istri dan teman-teman," kata AR saat menjawab pertanyaan Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Soal bagaimana ia mencari klien bagi artis yang dikelola, AR menyebut dari informasi antar teman dan relasi yang dimilikinya.
Ditanyakan apakah dia memiliki komunitas tentang jaringan prostitusi artis, AR tak menjawab tegas.