Gridhot.ID - Artis berinisial ST dan SH alias MY diciduk atas dugaan kasus prostitusi online, Rabu (25/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengungkap kronologi penangkapan kedua artis tersebut.
"Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Polisi kemudian memeriksa dua orang di lobi hotel.
Dua orang tersebut adalah tersangka suami istri AR (26) dan CA (25) yang perannya sebagai muncikari.
"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ucap Sudjarwoko.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar