Gridhot.ID -Kasus prostitusi online yang melibatkan artis ST dan SH alias MY hangat dibicarakan.
Hal ini berawal dari kepolisian yang berhasil mencokok ST dan SH saat threesome dengan pelanggan.
Kedua artis wanitatersebut sebelumnya memiliki karier yang baik sebagai artis dan selebgram.
ST merupakan model iklan dan selebgram, sementara SH pesinetron dan pemain film layar lebar.
Namun setelah dicokok polisi, keduanya akhirnya harus bernasib miris.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka dalam kasusprostitusi online tersebut.
Tersangka berjumlah dua orang yaitu sepasang suami istri berinisial AR (26) dan CA (25).
Keduanya berperan sebagai muncikari yang sudah setahun menjalani bisnis prostitusi artis.
Dari prostitusi yang melibatkan ST dan SH, AR dan CA menerima imbalan sebesar Rp 50 juta.
Sementara artis ST dan SH mendapatkan masing-masing Rp 30 juta.