Find Us On Social Media :

Kepergok Angkut Logistik Demo 1812, Bukan Hanya Kali Ini Saja Mobil Ambulans Disalahgunakan, Intip Modusnya dari Bawa Batu hingga Jadi Tempat Berlindung Perusuh

Mobil ambulans mengangkut logistik saat aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020)

Diketahui simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab berencana gelar aksi unjuk rasa di Istana Negara.

Mereka menuntut polisi mengeluarkan Rizieq Shihab. Mereka juga menuntut pemerintah mengusut kasus enam anggota FPI yang tewas tertembak polisi.

Modus Mobil Ambulans

Penggunaan mobil ambulans yang tidak semestinya bukan kali ini saja terjadi.

Baca Juga: Rumah Ibu Mahfud MD Sempat Digeruduk Massa hingga Suasana Mencekam, Keponakan Sang Menko Polhukam Buka Suara Soal Kedatangan Dandim dan Kapolres: Silaturahmi

Fungsi ambulans telah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah.

Pasal 1 Ayat 18 Pergub disebut ambulans adalah alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut pasien yang dilengkapi dengan peralatan medis sesuai dengan standar.

Berdasarkan catatan Kompas.com dalam setahun terakhir, sudah tiga kali ambulans digunakan sebagai pemasok bahan kerusuhan seperti batu dan ketapel hingga dijadikan tempat berlindung para perusuh dalam aksi demo.

Ambulans berlogo Partai Gerindra

Pada aksi demo 21 dan 22 Mei 2019 yang memprotes hasil Pilres 2019, satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Penggerudukan Rumah Ibunya di Pamekasan, Mahfud MD: Tindakan Biadab Karena Berbeda Politik Lalu Menyerang Keluarga Saya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang kala itu dijabat Kombes Argo Yuwono mengatakan, ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.

Mobil tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.