GridHot.ID - Massa melakukan aksi demonstrasi 1812 pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Aksi tesebut dilakukan di sekitaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Namun ada yang menarik perhatian dalam aksi demonstrasi 1812 kemarin.
Pasalnya, polisi mengamankan satu unit mobil ambulan yang kedapatan membawa pasokan logistik saat aksi 1812 hendak berlangsung di Gambir, Jakarta Pusat.
Mobil itu diamankan polisi karena dianggap menyalahi aturan.
Mobil ambulan berwarna hijau yang bertuliskan Ikatan Pengurus Musala dan Masjid (IPMM) Sejoglo itu terparkir di Jalan Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aparat brimob mendapati mobil ambulan tersebut saat mencoba mengejar massa yang berkerumun dan berlari hingga ke Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Saat di dekat lampu merah Kebon Sirih, sebuah mobil ambulan terlihat terpakir.
Dari jendela mobil terlihat jelas mobil itu diisi kardus-kardus yang berupa makanan dan minuman seperti roti dan air mineral.
Di dalam mobil itu terdapat seorang pria paruh baya dan dua remaja pria.
Polisi mencoba menanyakan maksud keberadaan mobil tersebut.
"Ini apa ini. Kenapa ambulan isinya makanan?"ujar seorang anggota polisi dengan tegas saat memergoki mobil tersebut Jumat (18/12/2020).
Seorang pria paruh baya yang duduk di bangku kemudi turun. Ia menjelaskan bahwa makanan itu diperuntukan bukan hanya untuk massa aksi melainkan juga untuk anggota polisi.
"Ini kami hanya kemanusiaan saja Pak. Bukan hanya massa yang dapat. Tapi kalau polisi haus juga akan kami berikan," ujarnya kepada polisi.
Polisi pun tidak menerima alasan tersebut dan meminta pria itu ikut dengan polisi untuk diperiksa.
"Tidak bisa ini salahi aturan. Ambulan kok dipakai untuk logistik," ujar polisi itu.
Sementara dua remaja pria yang mendampingi pria tersebut juga sempat meraung saat polisi hendak membawa pria paruh baya itu.
"Jangan Pak, itu bapak saya Pak. Itu bapak saya," ujar seorang remaja pria itu.
Setelah sempat berdebat, pengendara ambulan menerima untuk dibawa aparat polisi.
Selain mobil ambulan, polisi juga menemukan mobil lain yang ketahuan membawa logistik nasi kotak. Mobil itu terparkir persis di belakang mobil ambulan.
Mobil berjenis Kijang Super itupun dibawa pihak kepolisian.
Dua polisi menumpangi mobil itu dengan didalamnya seorang pengendara mobil tersebut.
Selain menyita mobil ambulan dan dua mobil pribadi, terlihat polisi juga menyita sebuah mobil komando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Kata Yusri ditemukan sebuah mobil ambulan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Iya kami menahan ambulan yang tidak sesuai peruntukannya karena menjadi tempat pasokan logistik," jelas Yusri ditemui terpisah.
Selain menahan mobil ambulan, polisi juga menahan mobil komando yang bertuliskan 1812.
Saat ini kata Yusri, pihaknya masih mendata dan memeriksa fungsi mobil-mobil tersebut.
Diketahui simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab berencana gelar aksi unjuk rasa di Istana Negara.
Mereka menuntut polisi mengeluarkan Rizieq Shihab. Mereka juga menuntut pemerintah mengusut kasus enam anggota FPI yang tewas tertembak polisi.
Modus Mobil Ambulans
Penggunaan mobil ambulans yang tidak semestinya bukan kali ini saja terjadi.
Fungsi ambulans telah dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 tahun 2016 tentang Pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah.
Pasal 1 Ayat 18 Pergub disebut ambulans adalah alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut pasien yang dilengkapi dengan peralatan medis sesuai dengan standar.
Berdasarkan catatan Kompas.com dalam setahun terakhir, sudah tiga kali ambulans digunakan sebagai pemasok bahan kerusuhan seperti batu dan ketapel hingga dijadikan tempat berlindung para perusuh dalam aksi demo.
Ambulans berlogo Partai Gerindra
Pada aksi demo 21 dan 22 Mei 2019 yang memprotes hasil Pilres 2019, satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang kala itu dijabat Kombes Argo Yuwono mengatakan, ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.
Mobil tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Ambulans itu dibekali dana operasional Rp 1,2 juta yang bersumber dari ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya.
Tujuan pengiriman ambulans itu untuk membantu memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.
Saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans tersebut.
Polisi hanya menemukan pecahan batu konblok, batu kali, dan batu hebel di dalam mobil ambulans.
Lima orang yang diamankan di dalam mobil ambulans bukan berprofesi sebagai tim medis.
Mereka kemudian divonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam persidangan yang digelar 10 Oktober 2019.
Ambulans Pemprov DKI dipakai tempat berlindung perusuh
Ambulans lain juga pernah dijadikan tempat berlindung para perusuh.
Pada 26 September 2019, satu unit ambulans milik Pemprov DKI yang berisi batu dan bensin diamankan polisi.
Mobil ambulans itu diamankan saat terjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR Senayan. Kala itu, terjadi aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP.
Argo menyebutkan, barang bukti berupa batu, bensin, dan kembang api yang ditemukan di dalam mobil ambulans adalah milik demonstran.
Saat Dijemput Orangtua Para demonstran tersebut berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo, Jumat (27/9/2020).
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka. Mereka dituduh telah menyembunyikan batu dan bensin di dalam ambulans Pemprov DKI di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Tiga tersangka berinisial AN, RL, dan YG.
Ambulans ditembak gas air mata
Ambulans kembali digunakan untuk tindakan anarkistis saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Awalnya, viral di media sosial video yang menampilkan satu unit mobil ambulans dikejar dan ditembak gas air mata oleh sekelompok polisi.
Lokasinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam video berdurasi 21 detik, tampak aparat Kepolisian mengejar ambulans yang bergerak mundur dalam kondisi pintu samping terbuka.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membantah ambulans tersebut merupakan milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Bukan ambulans milik Pemprov DKI," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Weningtyas melalui pesan singkat, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengejaran ambulans bermula ketika polisi tengah melakukan razia terhadap sejumlah pedemo yang terlibat kericuhan.
Setidaknya ada tiga kendaraan yang saat itu diberhentikan polisi di antaranya sejumlah motor dan dua ambulans untuk mencari keberadaan para pedemo.
Ada empat orang yang diduga perusuh di dalam mobil ambulans tersebut.
Meskipun telah dihentikan, sopir ambulans tetap berusaha kabur.
Sopir memundurkan mobil lalu melaju dengan kecepatan tinggi. Saat itu lah polisi berkali-kali menembakkan gas air mata ke arah mobil.
"Saat mundur, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas," ucap Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara salah satu orang berinisial N yang loncat dari ambulans, mobil itu diduga digunakan untuk memasok batu untuk membuat kerusuhan saat demo.
Meskipun demikian, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mobil Ambulans Saat Demo 1812 Menjadi Modus ke-4 Penyalahgunaan Mobil Ambulans, Ini Daftarnya (*)