GridHot.ID - Penahanan Habib Rizieq Shihab di rutan Polda Metro Jaya menyulut massa untuk melakukan demo di Mapolres Ciamis, pada Minggu sore (13/12/2020).
Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis ini menyatakan kesiapannya untuk turut dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan.
Perlu diketahui, sejumlah massa aksi ini turut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta.
Dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu.
Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi di Polres Ciamis, massa berkumpul di Masjid Agung Ciamis.
Mereka kemudian berjalan kaki dari Masjid Agung ke Polres Ciamis.