Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

20 Hari Bakal di Balik Jeruji Besi, Rizieq Shihab Ditahan Polisi Karena Alasan Ini

None - Minggu, 13 Desember 2020 | 09:13
Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.

Gridhot.ID - Polisi memang sudah melakukan penahanan untuk Rizieq Shihab.

Dilaporkan sebelumnya Polda Metro Jaya menahan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab setelah dilakukan pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan.

Baca Juga: Tepat Tengah Malam Keluar dari Ruang Pemeriksaan, Rizieq Shihab Buat Gempar Keluar dengan Rompi Tahanan, Kedua Tangannya Jadi Perhatian

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya Tidak Kemana-mana, Saya ke Sentul Menengok Anak Cucu!

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Baca Juga: Reaksi Nikita Mirzani Soal Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Nyai: Luar Biasa, Mereka Nanti Ruinian Kan Ada yang Udah Masuk

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x