Banting Setir Jadi PSK Usai Kena PHK, Wanita Ini Ngaku Diperas Oknum Polisi: Sebulan Minta Setoran Rp 500 Ribu

Sabtu, 19 Desember 2020 | 16:25
(Kompas.com/ Imam Rosidin)

Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020)

GridHot.ID - Seorang oknum anggota polisi kini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia telah dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK)

Oknum polisi tersebut merupakan seorang anggota Polda Bali berinisial RCN.

Baca Juga: Aksi Bejat Oknum Guru PNS, Perkosa Anak Tiri yang Sebelumnya Diberi Minuman Isi Cairan Perangsang, Polisi: Korban Terlihat Trauma...

RCN diduga memeras seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial MIS (21).

MIS melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020).

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Baca Juga: Namanya Dibawa-bawa Penipu, Baim Wong Angkat Bicara, Suami Paula Verhoeven: Inget Dosa Atuh!

Ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Baca Juga: Singgung Bancakan Bansos Covid-19 oleh Oknum Pejabat dan Swasta, MAKI Duga Mensos Juliari Tilap Rp 33 Ribu per Paket, Ini Perhitungannya

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Baca Juga: Videonya Viral, Anggota KPPS di Asmat Coblosi Tumpukan Surat Suara Kosong, Bawaslu Papua Langsung Lakukan Penyelidikan

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS dan meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

Baca Juga: Palak Sejoli yang Lagi Pacaran Rp 4 Juta, 2 Oknum Polisi Paksa Korban Berhubungan Seks Lalu Direkam, Hingga Nekat Perkosa Si Perempuan

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

Baca Juga: Aksi Babinsa Anak Buahnya Nekat Tendang Wajah Pengamen Ondel-ondel yang Mencuri Sempat Viral, Dandim Jaksel Langsung Ambil Tindakan: Tentara Kalau Sudah Berbuat Salah Pasti Ada Sanksinya

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judulOknum Polisi Polda Bali Dilaporkan Karena Memeras dan Setubuhi PSK, Tiap Bulan Minta Rp 500 Ribu(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunSumsel.com