Find Us On Social Media :

Sabu 201 Kg di Petamburan Berkode '555', Polisi Sebut Pelaku dari Jaringan Timur Tengah, Diselundupkan Lewat Jalur Laut untuk Masuk Jakarta

Polisi menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu jaringan internasional

Gridhot.ID - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 tersangka dan menyita 201 kg sabu yang terbungkus dalam 196 paket.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kg sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa dikutip Kompas TV.

Baca Juga: Disebut Kapolda Riau Pengkhianat Bangsa, Inilah Sosok Kompol Imam Ziadi, Oknum Polisi yang NyambI Jadi Kurir Sabu 16 Kg

Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.

"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kg sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kode pada kemasan 201 kg sabu yang disita di kawasan Petamburan.

Baca Juga: 'Nyambi' Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Oknum Polisi Berpangkat Kompol Ditangkap di Riau, Sempat Kabur dari Kejaran Hingga Diberondong Tembakan

Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan 3 kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang pada 30 Januari 2019 lalu.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, barang haram itu diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga: 2 Minggu Kabur, Polisi Mulai Endus Keberadaan Cai Changpan di Hutan Tenjo, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Tidak Mungkin Dia Bertahan...

Mukti mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Ada Kode 555, Polisi Sebut 201 Kilogram Sabu yang Disita di Petamburan dari Timur Tengah." dan Kompas TV dengan judul: "Polisi Ungkap Penyelundupan 201 Kg Sabu di Petamburan, Narkotika untuk Tahun Baru?"

(*)