Find Us On Social Media :

Riuh Bursa Calon Kapolri, Peluang Jenderal Bintang Dua Dinilai Makin Tertutup Usai Irjen Petrus Golose Jadi Kepala BNN, IPW: Ini Tindakan Maladministrasi

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin upacara sertijab di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Gridhot.ID - Tak lama lagi, jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bakal segera berganti.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera memasuki masa pensiun pada Februari 2021 mendatang.

Bursa calon Kapolri pun makin memanas mendekati akhir masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga: Ditunjuk Idham Azis Jadi Kapolres Lamongan, Inilah Sosok AKBP Miko Indrayana, Perwira Polisi yang Dulu Pernah Jadi Pedagang Asongan

Hal itu menyusul dipilihnya Irjen Pol Petrus Golose sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Heru Winarko yang pensiun.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai, penunjukan itu secara tidak langsung mengubah bursa calon Kapolri ke depan.

Menurut dia, peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri telah tertutup usai penunjukan tersebut.

"Padahal sebelumnya ada satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut-sebut akan menjadi bintang tiga, dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar)," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Neta menuturkan, pergantian Kepala BNN yang terlambat 23 hari dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar mengunci masuknya jenderal bintang dua lain untuk bisa ikut dalam bursa calon Kapolri.

"Strategi ini sebenarnya adalah tindakan maladministrasi, di mana seorang pejabat negara yang sudah pensiun tapi tak kunjung diganti."

Baca Juga: Ada Eks Ajudan Presiden Jokowi, Ini Daftar 14 Jenderal yang Disebut Jadi Calon Pengganti Kapolri Idham Aziz, Siapa yang Paling Berpeluang?

"Kepala BNN Komjen Heru sebenarnya sudah pensiun sejak 1 Desember 2020 tapi tak kunjung diganti. Pergantian baru dilakukan pada 23 Desember ini," ungkapnya.

"Memang jika pergantian dilakukan pada akhir November lalu tentu sarat dengan manuver politik berbagai pihak."

"Sebab dalam pertarungan jenderal bintang dua itu melibatkan orang-orang dekat elit kekuasaan, mulai dari Kapolri Idham Azis, Presiden Jokowi, dan kubu Pejaten. Sehingga, tarik-menariknya sangat kuat," sambungnya.

Dengan tertutupnya jenderal bintang dua masuk dalam bursa, ia menambahkan, calon Kapolri saat ini hanya diisi para calon dari jenderal bintang tiga berpangkat Komjen.

Diperkirakan pada pekan depan, baik Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri maupun Kompolnas sudah memproses nama-nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Dari nama-nama itu Jokowi akan memilih satu nama yang akan diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan oleh Komisi III. DPR sendiri saat ini masih reses dan baru akan mulai beraktivitas pada 11 Januari 2021," jelas Neta.

Baca Juga: Perkirakan Istana Tengah Pertimbangkan Dua Nama Bakal Calon Kapolri, IPW Singgung 3 Poin Penting Ini: Masalah Polri ke Depan Tak Lagi Menghadapi Kriminal

Diperkirakan saat DPR memulai aktivitas, nama calon Kapolri sudah dikirimkan Istana Kepresidenan ke lembaga legislatif.

Dari informasi yang diperoleh IPW, kalangan Istana Kepresidenan sudah menjaring dua nama calon Kapolri.

"Yang satu jenderal bintang tiga senior dan satu lagi junior. Kedua nama itu akan dikaji lagi dengan masukan nama-nama calon dari Wanjakti Polri maupun Kompolnas. Namun, IPW memperkirakan Presiden Jokowi akan memilih figur jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis," tandasnya.

Pertimbangan

Adapun, Kompolnas akan segera menyerahkan nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam waktu dekat ini.

"Sedang on going proses, mohon bersabar. Pak Idham pensiun 1 Februari 2021. Kompolnas dalam waktu dekat akan menyerahkan pertimbangan kepada Presiden, sehingga beliau akan memilih dan mengirimkan kepada DPR untuk disetujui," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).

Kompolnas, menurut dia, akan menyerahkan lebih dari satu nama yang bisa menjadi pertimbangan presiden Jokowi. Namun, tidak dijelaskan secara rinci daftar nama tersebut.

Baca Juga: Tutup Tahun 2020, Kapolri Langsung Mutasi Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, Ratusan Jenderal dan Pamen Harus Siap Ganti Jabata

"Pokoknya dalam waktu dekat ya. Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama untuk bisa dipilih Presiden," jelasnya.

Poengky menyatakan, UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Pasal 38 ayat (1) huruf b menjelaskan, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU Polri, calon kapolri merupakan perwira tinggi (pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karier.

"Ini sedang kami saring berdasarkan pasal 11 ayat (6) UU No. 2/2002, dan berdasarkan kriteria hasil FGD Kompolnas. Kami lihat prestasinya, integritasnya, dan track recordnya. Jadi belum bisa menentukan berapa nama yang nanti akan kami serahkan kepada Presiden," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: "Bursa Calon Kapolri Memanas, Peluang Kapolda Jateng Makin Tertutup."(*)