Find Us On Social Media :

Baru Sehari Menjabat, Menteri KKP Langsung Didesak untuk Cabut Kebijakan Edhy Prabowo, Walhi: Berhenti Menghilangkan Sumber Penghidupan Rakyat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam lawatannya ke Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan usai dilantik jadi menteri, Rabu (23/12/2020).

Gridhot.ID - Sakti Wahyu Trenggono resmi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (23/12/2020). 

Baru sehari menjabat sebagai Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono langsung mendapatkan desakan cabut kebijakan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Trenggono menarik kebijakan pendahulunya Edhy Prabowo terkait ekspor benur.

Baca Juga: Duduki Kursi Menteri KKP, Begini Rekam Jejak Sakti Wahyu Trenggono, Mantan Wamenhan yang Pernah Jadi Relawan Jokowi

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah membatalkan kebijakan ekspor bibit lobster. Kebijakan itulah asal mula hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Direktur Eksekutif Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Selain perkara ekspor benur, Juli juga menyebut terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dilakukan Trenggono.

Misalnya, mengintervensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Bali tahun 2020-2040.

Aturan ini mengakomodasi sejumlah proyek besar yang dapat mengancam kerusakan lingkungan hidup.

Proyek itu antara lain tambang pasir laut di pesisir Kuta seluas 938,34 hektar dan Sawangan seluas 359,53 hektar.

Kemudian rencana perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 1.377,52 hektar dan rencana pengembangan Bandara Ngurah Rai dengan cara reklamasi seluas 151,28 hektar.

"Walhi mengecam keras tiga proyek yang merusak lingkungan tersebut," tegas Juli.

Baca Juga: Minta Sakti Wahyu Trenggono Amanah dengan Jabatan Barunya Sebagai Menteri KKP, Susi Pudjiastuti: Mas Trenggono Selamat...

Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rakhman menyebut, selain persoalan aturan tersebut, Trenggono juga harus mengambil langkah atas derasnya penolakan warga terhadap aktivitas tambang pasir.

"Contohnya di Kodingareng, Sulawesi Selatan, terlepas izin dan legalitas perizinan tambang, tapi Wahyu Sakti Trenggono sebagai menteri harus peka terhadap suara penolakan rakyat," tegas dia.

"Berhenti menjadikan hukum sebagai dasar merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan rakyat," sambung dia Edo.

Ia menambahkan, persoalan tersebut sangat krusial. Sehingga sudah semestinya Trenggono lebih mengakomodir aspirasi masyarakat pesisir.

"Kepentingan rakyat, keselamatan lingkungan menjadi hal utama, bukan tunduk pada kepentingan investasi dan bisnis skala besar," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan hasil perombakan atau reshuffle terhadap Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) sore.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jokowi Jadi Pemberitaan Media Asing di Asia Hingga Amerika Serikat, Kinerja Mantan Menkes Terawan Tangani Covid-19 Jadi Sorotan

Terdapat enam posisi menteri baru, yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.

Kemudian, ada Yaqut Cholil Quomas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Walhi Desak Menteri KP Wahyu Trenggono Tarik Kebijakan Ekspor Bibit Lobster."

(*)