Find Us On Social Media :

Klaim Risma Rangkap Jabatan Jadi Sorotan, Kemendagri: Diberhentikan dari Wali Kota Sejak Dilantik Jadi Mensos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini memberikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Hal ini, sesuai dengan Pasal 88 yang menyebutkan jika wali kota definitif belum dilantik, wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari.

"Wakil wali kotanya (menggantikan), itu otomatis, UU 23/2004 jika kepala daerah berhalangan atau tidak lagi (menjabat) maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas," ujarnya.

Sebelumnya, usai dilantik jadi Mensos, Risma mengaku akan bolak-balik Jakarta-Surabaya selama rangkap jabatan.

Baca Juga: Dukung Penuh Karier Istri, Inilah Sosok Djoko Saptoadji, Suami Tri Rismaharini yang Selalu Menghindari Sorotan Media

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab Menteri Sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu."

"Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Diberhentikan Kemendagri, Risma Tak Boleh Rangkap Jabatan."

(*)