Find Us On Social Media :

Siap-siap! Masyarakat Harus Mengencangkan Ikat Pinggang, Tarif Tiga Komponen Ini Bakal Naik 4 Hari Lagi

Jangan Sampai Terlewat! Mulai 1 November Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Begini Langkah-Langkahnya!

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tarif cukai rokok tahun depan bakal naik sebesar 12,5 persen.

"Kita akan menaikkan cukai rokok dalam hal ini sebesar 12,5 persen," ujar Sri Mulyani pada 10 Desember 2020.

Untuk diketahui, pembahasan kebijakan terkait cukai hasil tembakau tahun ini cukup alot.

Baca Juga: Ngotot Tetap Minta Rakyat Bayar Vaksin Sendiri, Pemerintah Janjikan akan Atur Harganya Agar Tidak Terlalu Mahal

Pengumuman kenaikan tarif cukai yang biasanya dilakukan di akhir Oktober pun molor hingga awal Desember ini.

Sri Mulyani mengatakan, hal itu terjadi lantaran kebijakan tersebut digodok dalam suasana pandemi Covid-19.

Sehingga pemerintah perlu untuk menyeimbangkan aspek unsur kesehatan dengan sisi perekonomian, yakni kelompok terdampak pandemi seperti pekerja dan petani.

Baca Juga: Didesak untuk Gratiskan Vaksin Corona ke Semua Rakyat, Pemerintah Ngotot Tetap Ingin Warga Gotong Royong Keluar dari Pandemi: Penghasilan Negara Cukup Tidak Sih

"Sehingga dalam hal ini kita mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan di saat yang sama mempertimbangkan kondisi perekonomian umum, yang terdampak Covid-19 terutama kelompok pekerja dan petani," ujar Sri Mulyani.

3. Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.