Find Us On Social Media :

Mengharukan, Mempelai Wanitanya Dikarantina Gara-gara Positif Covid-19, Pria Ini Terpaksa Jalani Prosesi Pernikahan Sendiri

Mempelai pria di Tulungagung, Andri Ansyam (26) harus menjalani prosesi pernikahan sendiri tanpa dihadiri mempelai wanita, Dessy Fauziah (25)

 

GridHot.ID - Akad pernikahan merupakan suatu acara yang sakral.

Namun, ada yang berbeda dengan pernikahan warga Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur ini.

Pasalnya, akad pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020) berlangsung mengharukan.

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 Lakukan Hubungan Sesama Jenis dengan Perawat di Wisma Atlet Kemayoran, Wakil Panglima Kogasgabpad: Sedang Diperiksa

Mempelai pria, Andri Ansyam (26) harus menjalani prosesi pernikahan sendiri tanpa dihadiri mempelai wanita, Dessy Fauziah (25).

Bahkan ayah dari mempelai wanita yang seharusnya menjadi wali nikah juga tidak bisa hadir.

Dessy hanya bisa menyaksikan prosesi akad pernikahan secara daring karena dia terpapar Covid-19 dan dikarantina di Asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung.

Baca Juga: Umumkan Positif Covid-19 Sembari Berbaring di Atas Ranjang, Suami Zaskia Gotik: Tidak Ada Rumah Sakit yang Menerima

Meski demikian, Dessy tetap merasakan kesakralan ijab kabul itu hingga beberapa kali mengusap air mata.