Find Us On Social Media :

Warga yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Suntik Vaksin Corona, Hanya Kategori Ini yang Boleh Menolak Disuntik

Ilustrasi vaksin

Bersamaan dengan itu, Menkes juga meneken Kepmenkes HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Ada tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di tanah air.

Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Tak boleh menolak, warga yang terima SMS dari Kemenkes wajib vaksin Covid-19.

(*)