Gadis berusia 24 tahun itu dikabarkan sempat berduel dengan perampok yang menyatroni rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpansar.
Belakangan, pelaku diketahui berunisial PAH berusia 14 tahun.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebut, jika pelaku diduga penyuka sesama jenis.
Sebab, saat ditangkap tersangka PAH tengah bersama seorang waria (wanita pria) yang diduga teman dekatnya.
"Kita duga PAH ini memiliki selingkuh (hubungan,red) sesama, dia pada saat itu ketemu temannya yang bencong, kita duga teman dekatnya bencong, sedang pendalaman, hanya pada saat itu teman yang bencong, lagi santai," ungkap Kapolresta.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum dan olah TKP polisi tidak menemukan jejak pemerkosaan, pelecehan seksual ataupun aksi PAH dalam kronologis pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh PAH.
Seperti saat kejadian terjadi pada Senin (28/12/202) sekitar pukul 08.30 Wita, di mana saat ditemukan kondisi korban sudah tergeletak di atas kasur dalam posisi terlentang.
Kepala korban menghadap ke selatan, menggunakan BH dan celana pendek berwarna cokelat dalam kondisi tidak bernyawa.
"Soal bertelanjang dada itu kami mendapat keterangan dari pacar bahwa itu adalah kebiasaan korban ketika di rumah, pakaian seperti di lokasi kebiasaan korban," ungkapnya.