GridHot.ID - Telah lama ditunggu Gisella Anastasia akhirnya buka suara tentang kasus yang tengah menjeratnya.
Untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel akhirnya muncul di hadapan publik.
Saat pemanggilan sebagai tersangka, Gisel pun tak bisa hadir lantaran menjemput sang buah pulang liburan dari Bali hati pada Senin (4/1/2021).
Sementara itu, tersangka MYD hadir dalam pemeriksaan.
Usai diperiksa, polisi tidak menahan MYD.
Dilansir dari Youtube KH Entertainment (6/1/2020), Gisel buka suara terkait video viralnya.
Pada video itu, Gisel tampak mengenakan atasan putih dan masker putih.
Gisel menyampaikan permintaan maaf secara langsung di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Ibu satu anak ini mengaku menyesal terlah melakukan perbuatan tersebut dan berjanji akan berubah menjadi lebih baik lagi.
Pada pernyataannya kali ini, Gisel menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Ijinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisel di sebuah hotel di Jakarta pada Rabu (6/1/2020) malam.
Gisel juga meminta maaf kepada keluarga, teman-teman, dan rekan kerjanya.
"Atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang tidak terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia," tuturnya.
Terkait video syurnya, Gisel menegaskan kalau itu merupakan bagian dari masa lalunya.
"Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seijin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," kata Gisel.
Gisel pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada orangtuanya, anaknya Gempita Nora Marten, dan sang mantan suami Gading Marten.
"Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar," ucapnya.
Setelah itu ia juga mengucapkan maaf kepada kekasihnya, Saputra Wijaya alias Wijin dan keluarganya.
"Serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya," tandas Gisel.
Kemudian, Gisel juga meminta izin untuk menata kehidupan kembali.
"Besar harapan saya untuk diijinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya," harapnya.
Terakhir, Gisel juga mengaku akan kooperatif dan mengikuti proses hukum atas kasusnya.
"Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Alasan MYD Tidak Ditahan
Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama artis Gisel Anastasia pada Senin (4/1/2021). Kendati demikian, Nobu belum ditahan.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu pemeriksaan Gisel sebagai tersangka, untuk memutuskan penahanan Nobu.
"Masih menunggu keterangan saudari GA (Gisel). Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa. Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
Polda Metro Jaya sebenarnya memanggil Gisel sebagai tersangka pada Senin kemarin. Namun, Gisel berhalangan hadir karena beralasan menjemput anaknya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Gisel pada Jumat (8/1/2021).
"Sudah saya sampaikan bahwa saudari GA melalui kuasa hukumnya menyertakan surat kepada penyidik untuk bisa diundur pada Jumat nanti. Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukumnya, insya Allah nanti akan hadir pukul 10.00 WIB," ujar Yusri.
Adapun Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada 29 Desember 2020.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video itu dibuat di salah satu hotel di daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Nobu dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
MYD Akui Menyesal
Diperiksa selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) meminta maaf dihadapan awak media.
Usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/1/2021) malam, MYD hanya menyampaikan permintaan maaf terkait video berdurasi 19 detik tersebut.
Pria yang akrab disapa Nobu ini juga mengaku bakal kooperatif menjalani pemeriksaan.
Sayangnya Nobu tak mau menjelaskan mengenai hasil pemeriksaan.
“Selamat malam untuk hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum. Saya akan berusaha kooperatif,” ucap Michael Yukinobu de Fretes usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin.
“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait. Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan,” tambah Nobu.
Nobu merasa bahwa kasus tersebut sebagai hukuman baginya.
“Ini hukuman dari Tuhan pada saya, saya mohon dukungan doa dan minta maaf,” ucap Nobu lagi.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Video Viral, Gisel Tahan Tangis: Maaf Anakku Gempita, Mas Gading
(*)