Find Us On Social Media :

Kembali Diberlakukan Selama 14 Hari, Pemerintah Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali, Berikut Perbedaan Pembatasan Sosial dengan Skala Sebelumnya

Aturan sekolah di masa PSBB transisi

 
Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
 
Gridhot.ID - Kasus corona yang kian hari makin meningkat di Indonesia membuat sebagian orang merasa kesal.
 
Pasalnya, kasus corona yang tak selesai - selesai ini membuat banyak rencana yang sudah dibuat tertunda bahkan batal.
 
Banyak aspek kehidupan yang terpengaruh.
 
Baca Juga: Bukan Luna Maya ataupun Sophia Latjuba, Ternyata Sosok Ini yang Mampu Mengalihkan Perhatian Ariel NOAH, Hingga Sebut Ia Adalah Dunianya
 
Tak selesai di Tahun 2020, awal tahun 2021 ini pun justru bertambah parah hingga pemerintah melakukan PSBB Jawa-Bali.
Melansir dari Kompas.com, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, terkhusus di wilayah Jawa dan Bali yang mulai berlaku 11-25 Januari 2021. 
 
Beberapa syarat dan protokol kesehatan kembali diberlakukan.
 
Baca Juga: Protes Saat Tahu Gisella Anastasia Terus-terusan Berhubungan dengan Pria Ini, Wijin: Kalau Aku Sama Cewek Gitu, Kamu Bisa Tenang Emang?
 
Berikut rincian pembatasan kegiatan masyarakat Jawa Bali dengan PSBB sebelumnya: