GridHot.ID - Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan pemerintah.
Melihat itu, kader-kadernya tentu tidak tinggal diam.
Mereka langsung mendeklarasikan pembentukan organisasi baru yang bernama Front Persatuan Islam.
Melansir Kompas TV, Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono tak memungkiri, jika FPI baru (Front Persatuan Islam) ingin diakui sebagai organisasi masyarakat yang resmi.
Menurutnya, FPI baru harus mengikuti aturan-aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Semua ada aturan-aturan. Sebenarnya apabila jenis FPI baru dan sebagainya kalau ia ingin menjadi suatu ormas, harusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku," ungkap Rusdi saat memberikan keterangan per pada Selasa (5/1/2020).
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar