Gridhot.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono merespon cuitan aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.
Natalius Pigai melalui di Twitter awalnya mempertanyakan kapasitas Hendropriyono terkait statemennya soal FPI.
Sebelumnya, Hendropriyono dalam pemberitaan sejumlah media mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI.
Pelarangan FPI diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Pemerintah juga mengungkap jejak pidana, dukungan terhadap ISIS, dan perkara terorisme.
Apabila ada organisasi yang menampung eks anggota FPI, bisa-bisa organisasi tersebut juga bakal kena sanksi oleh pemerintah.
"Artinya, jika ada organisasi lain yang menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama," kata Hendropriyono dalam pemberitaan tersebut.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar