Gridhot.ID -Pemblokiran rekening milik FPI di salah satu bank syariah menjadi perhatian publik.
Apalagi hal itu terjadi tak lama setelah pemerintah menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI.
"Benar, ada satu rekening, (tidak bisa diakses sejak) Rabu pekan kemarin infonya," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Menurut Aziz, pihaknya tidak menerima pemberitahuan dari pihak berwenang mengenai pemblokiran rekening.
Dalam rekening milik FPI itu, Aziz mengatakan masih ada uang puluhan juta rupiah.
"Puluhan juta diduga digarong," ucap dia.
Aziz tak menyebutkan lebih lanjut siapa pihak yang diduga menggarong uang tersebut.
Saat ditanya soal hal ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) menyatakan bahwa bukan kewenangan Polri memblokir rekening FPI.
"Kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk membekukan (rekening). Jadi belum ada informasi terkait hal tersebut," ujar Ramadhan.