Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuasa Hukum FPI Koar-koar Uang Puluhan Juta Hilang Digarong Usai Rekening Diblokir, Mabes Polri: Bukan Kewenangan Kami

None - Selasa, 05 Januari 2021 | 19:13
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Tribunnews.com/Theresia Felisiani

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).

Gridhot.ID -Pemblokiran rekening milik FPI di salah satu bank syariah menjadi perhatian publik.

Apalagi hal itu terjadi tak lama setelah pemerintah menghentikan kegiatan dan membubarkan FPI.

"Benar, ada satu rekening, (tidak bisa diakses sejak) Rabu pekan kemarin infonya," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Larang Sebar Konten FPI, Dewan Pers: Wartawan Tetap Berhak Memberitakan

Menurut Aziz, pihaknya tidak menerima pemberitahuan dari pihak berwenang mengenai pemblokiran rekening.

Dalam rekening milik FPI itu, Aziz mengatakan masih ada uang puluhan juta rupiah.

"Puluhan juta diduga digarong," ucap dia.

Aziz tak menyebutkan lebih lanjut siapa pihak yang diduga menggarong uang tersebut.

Saat ditanya soal hal ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021) menyatakan bahwa bukan kewenangan Polri memblokir rekening FPI.

Baca Juga: Didampingi Mendagri hingga Panglima TNI, Menko Polhukam Bubarkan FPI, Mahfud MD: Sejak 20 Juni 2019 Telah Bubar secara De Jure

"Kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri untuk membekukan (rekening). Jadi belum ada informasi terkait hal tersebut," ujar Ramadhan.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x