Gridhot.ID - Seorang warga negara Jerman diketahui mendatangi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan,WN Jerman yang mengunjungi markas FPI terdaftar sebagai diplomat.
Posisinya adalah "Second Secretary" atau Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia.
"Yang bersangkutan terdaftar sebagai diplomat dengan gelar Sekretaris Kedua (Second Secretary). Dengan sendirinya yang bersangkutan menikmati privileges sebagai diplomat sesuai Konvensi Wina," kata Faizasyah saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Namun, sebagaimana telah disampaikan Kedutaan Jerman beberapa waktu lalu, kedatangan stafnya ke markas FPI itu merupakan inisiatif pribadi.
Tindakan tersebut tidak mewakili Kedutaan Jerman.
"Hal itu yang disampaikan pihak Jerman saat dipanggil ke Kemlu dan dimintakan klarifikasi 20 Desember," ucap Faiza.
Sementara itu, saat ditanya soal identitas nama staf Kedutaan Jerman itu, Faiza mengaku tidak tahu.
Ia juga enggan berkomentar soal informasi yang disampaikan anggota Komisi I DPR M Farhan yang menyebut WN Jerman itu bernama Suzanne Hall dan merupakan seorang pegawai badan intelijen Jerman.
"Saya tidak tahu sumber informasi Pak Farhan, jadi bukan pada tempatnya saya menilai apa yang disampaikan tersebut," kata dia.