Gridhot.ID - Anggota Komisi I DPR RI, M Farhan menyebut warga negara Jerman yang datangi markas FPI di Petamburan bukanlah diplomat.
Dari hasil penyelidikan Komisi I DPR, Farhan menyebut bahwa orang asing itu merupakan pegawai Badan Intelijen Jerman.
Ia mengatakan orang asing yang sambangi FPI bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau Badan Intelijen Jerman.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI untuk mencari informasi terkait demo 1812.
Atas tindakan itu, Farhan menilai apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar