Gridhot.ID -Anggota Komisi I DPR RI, M Farhan menyebut warga negara Jerman yang datangi markas FPI di Petamburan bukanlah diplomat.
Dari hasil penyelidikanKomisi I DPR, Farhan menyebut bahwa orang asing itu merupakan pegawai Badan Intelijen Jerman.
Ia mengatakan orang asing yangsambangi FPI bernama Suzanne Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau Badan Intelijen Jerman.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di markas FPI, Minggu (27/12/2020).
Diketahui, Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia mengakui diplomatnya telah mendatangi markas FPI untuk mencari informasi terkait demo 1812.
Atas tindakan itu, Farhan menilai apa yang dilakukan Kedutaan Jerman adalah sebuah pelanggaran pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, kata dia, Duta besar Jerman kemudian dipanggil oleh Menteri Luar Legeri dan diberi teguran khusus.
"Bahkan dipaksa 'untuk memberikan pernyataan bahwa kedutaan besar Jerman tidak ada hubungannya dengan FPI tidak akan ikut campur pada masalah menyangkut masalah hukum FPI dan orang Jerman tersebut sudah dikembalikan'," ucap Farhan.
Kemudian, Farhan mengatakan Komisi I DPR juga mendesak agar orang yang bersangkutan tersebut dipersona non grata kan.
Ia menilai, kunjungan ke FPI untuk mencari tahu terkait aksi demo 1812 adalah sebuah alasan tak mendasar.