Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Video Reportase Bentrok FPI vs Polri, Wartawan Edy Mulyadi Ogah Diperiksa Sebagai Saksi, Kuasa Hukum: Kami Blank, Saksi Atas Siapa?

None - Jumat, 18 Desember 2020 | 15:42
Reportase wartawan Edy Mulyadi di KM 50
YouTube Mimbar Tube

Reportase wartawan Edy Mulyadi di KM 50

Gridhot.ID -Wartawan Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (17/12/2020).

Pemanggilan Edy terkait video reportase di KM50 yang menjadi tempat kejadian penembakan6 anggota Laskar FPI.

Wartawan FNN tersebut dimintai keterangan sebagai saksi. Ia tiba bersama kuasa hukumnya, Abdullah Al Khatiri.

Baca Juga: Komentari Insiden Berdarah Laskar FPI vs Polri, Umi Pipik: Pak Polisi Jangan Dzalim, Tugasmu Jadi Pengayom Masyarakat

Panggilan kali ini adalah yang kedua, pasalnya Edy sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama.

Selama pemeriksaan hampir 7 jam, polisi memberikan 23 pertanyaan kepada Edy.

Edy menuturkan sudah memberi tahu penyidik terkait ketidakhadirannya saat pemanggilan pertama.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kedatangannya untuk apa.

"Nggak ngerti (pemanggilan terkait apa) kita makanya mau dateng. Saya belajar dari abang lawyer kita ini. Yang namanya saksi itu apa yang dia lihat, apa yang didengar, apa yang diketahui. Saya tiga-tiganya tidak ada. Saya cuma orang bilang, saya sampaikan lagi. Saya bukan saksi," kata Edy dikutip dari Kompas TV.

Dalam reportasenya, Edy mengungkap adanya saksi yang menceritakan hal berbeda dari keterangan pihak kepolisian.

Baca Juga: Ada 2 Kode Rahasia Dalam Voice Note Laskar FPI, Roy Suryo Sebut Isi Rekaman Kurang Signifikan: Menimbulkan Persepsi yang Beda-beda

Namun ada tudingan, saksi yang disebut oleh Edy merupakan saksi bayaran.

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x