Ia juga mengaku tidak mengetahui kedatangannya untuk apa.
"Nggak ngerti (pemanggilan terkait apa) kita makanya mau dateng. Saya belajar dari abang lawyer kita ini. Yang namanya saksi itu apa yang dia lihat, apa yang didengar, apa yang diketahui. Saya tiga-tiganya tidak ada. Saya cuma orang bilang, saya sampaikan lagi. Saya bukan saksi," kata Edy dikutip dari Kompas TV.
Dalam reportasenya, Edy mengungkap adanya saksi yang menceritakan hal berbeda dari keterangan pihak kepolisian.
Namun ada tudingan, saksi yang disebut oleh Edy merupakan saksi bayaran.
"Saya sudah berikan keterangan sebelumnya, saya enggak mangkir. Kalau dibilang itu saksi bayaran, hoaks lah itu," kata Edy kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Sementara kuasa hukum Edy, Abdullah Al Khatiri menerangkan kedatangan kliennya ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Abdullah, kedatangan kliennya untuk memberikan klarifikasi bukan memenuhi pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar