Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pondok Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung Disomasi PTPN VIII, FPI Buka Suara: Lahan Itu Dibeli Pakai Uang Umat

None - Jumat, 25 Desember 2020 | 09:13
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan
Tribunnews

Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan

Gridhot.ID - Front Pembela Islam (FPI) memberikan klarifikasi terkait somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Diberitakan, PTPN VIII Gunung Mas melayangkan somasi tertanggal 18 Desember 2020 terkait lahan pondok pesantren Rizieq Shihab.

Dalam somasi disebutkan ada permasalahan penggunaan fisik tanah HGU PTPN VIII seluas kurang lebih 30,91 hektar, oleh Pondok Pesantren Agrokultur Markaz Syariah sejak tahun 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

Baca Juga: Belum Tuntas Kasus Kerumunan, FPI Kini Bermasalah dengan PTPN VIII, Pesantren Habib Rizieq Disomasi dan Lahan Harus Dikosongkan dalam 7 Hari, Begini Pembelaan Sang Pemimpin

Karena itu, Markaz Syariah diminta untuk menyerahkan lahan tersebut selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak diterima surat ini. Jika somasi tidak diindahkan, maka akan dilaporkan kepada Polda Jawa Barat.

Sementara menurut FPI, tanah yang digunakan sebagai Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor merupakan lahan yang dibeli oleh Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum FPI dalam pernyataan visualnya kepada Jurnalis Kompas TV Adisty Larasati, Kamis (24/12/2020).

"Pihak Habib Rizieq dan Markas Syariah membeli over garap, membeli dari penggarap. Itu dibeli dari uang masyarakat, uang umat, uang saudara-saudara beliau (Rizieq), uang jamaah beliau, uang beliau juga dan asetnya diperuntukkan untuk umat," jelas Aziz.

Terdapat fakta, bahwa PTPN VIII sudah tidak memanfaatkan hak guna usaha (HGU) selama lebih dari 30 tahun.

Kemudian lahan itupun digarap oleh para penggarap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Amien Rais Minta Kapolri Bebaskan Rizieq Shihab, Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Pimpinan FPI

Markas Syariah FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy

Markas Syariah FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x