Farhan pada Minggu (27/12/2020), mengatakan WN Jerman yang datang ke Petamburan bernama Suzane Hall dari BND atau 'Bundesnachrichtendienst' atau badan intelijen Jerman.
Farhan menyebut, informasi itu diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan Komisi I DPR.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, si Suzanne Hall ini bukan pula pegawai pemerintah yang tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman, dia tercatat sebagai pegawai di B.N.D atau Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi Teka-teki Telik Sandi di Markas FPI.
Dilarang masuk ke Indonesia
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan, Pemerintah Indonesia melarang staf Kedutaan Besar Jerman yang sambangi markas FPI datang kembali ke Indonesia.
"Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Retno dalam siaran daring, Selasa (29/12/2020).
Staf tersebut telah diminta untuk kembali ke Jerman.
Baca Juga: Kuasa Hukum 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati: Keluarga Tidak Mengakui Otopsi Polisi
Retno mengatakan, sejak awal adanya berita mengenai staf Kedutaan Besar Jerman di Jakarta yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan pada 17 Desember 2020, Kemenlu telah bergerak dan memanggil kepala perwakilan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
Hal itu, kata Retno, dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait dengan kejadian tersebut.
Dalam pertemuan itu, kepala perwakilan Kedutaan Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.