Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kuasa Hukum 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati: Keluarga Tidak Mengakui Otopsi Polisi

None - Senin, 28 Desember 2020 | 17:42
Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Sejumlah petugas Komnas HAM dan polisi memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI

GridHot.ID - Penembakan terhadap enam orang laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh aparat kepolisian akhirnya mendapatkan perkembangan.

Komnas HAM mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan dan temuan lapangan terkait hal tersebut.

Nampaknya terkembangan terbaru tersebut akan disampaikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta pada hari Senin (28/12/2020) sekitar pukul 11.00 WIB

"(Akan menyampaikan) perkembangan dan temuan lapangan," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Identitas Orang Asing yang Sambangi Markas FPI Terbongkar, Ternyata Pegawai Badan Intelijen Jerman, Komisi I DPR: Harusnya Dicekal

Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).

Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Baca Juga: Diplomat Jerman yang Datangi FPI Diduga Agen Mata-mata, Komisi III DPR Ingatkan FPI Agar Tak Ditunggangi Pihak Asing: Jangan Mau Diperalat Lagi

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020).

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x