Gridhot.ID - Gisella Anastasia memang sudah ditetapkan menjadi tersangka di kasus video panas yang menjeratnya.
Meski begitu nyatanya Gisel tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Pihak penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia atau Gisel pada pemeriksaan hari Jumat (8/1/2021).
Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penyebab Gisel Tak Ditahan Polisi"
(*)