Find Us On Social Media :

Jangan Khawatir, Menaker Perpanjang Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Intip Jadwalnya untuk yang Belum Kebagian

ilustrasi

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

Baca Juga: Tragis, Berjarak 8 Meter dari Jalan Aspal, Mata Mesin Potong Rumput Copot dan Terbang Tebas Tangan Seorang Perawat di Aceh, Begini Nasib Sang Tenaga Kesehatan

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

Baca Juga: Citra Gisel Sebagai Ibu Rusak Gegara Kasus Video Asusila, Roy Marten Buka Suara Soal Hak Asuh Gempita, Benarkah Akan Diambil Gading?

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.