Find Us On Social Media :

Bersaing dengan 4 Jenderal Polisi Lain untuk Duduki Kursi Kapolri, Inilah Rekam Jejak Komjen Arief Sulistyanto, Pengalamannya di Bidang Resense Harus Diacungi Jempol

Komjen Pol Arief Sulistyanto

GridHot.ID - Komjen Arief Sulisyanto masuk dalam daftar lima jenderal polisi yang diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Indham Azis.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

Lalu, siapakah Komjen Arief Sulistyanto?Berdasarkan biodata Komjen Arief Sulistyanto di Wikipedia, diketahui bahwa ia lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 24 Maret 1965.Dia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 22 Januari 2019 menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan 5 Nama Jenderal Bintang Tiga, Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas ke Jokowi, Siapa Saja?Lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang reserse.Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.Jabatan di Kepolisian- Pamapta Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1987)- Kanit Serse Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1988)- Wakasat Serse Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim (1989)- Kasat Serse Polres Malang Polda Jatim (1990)- Kasat Serse Polres Sidoarjo Polda Jatim (1991)- Kasat Serse Polres Pasuruan Polda Jatim (1993)

Baca Juga: 2 Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Azis, Komjen Gatot Eddy Parmono dan Komjen Boy Rafli Amar Sama-sama Memliki Riwayat Jabatan Mengagumkan, Ini Profil Lengkapnya

- Kaur Binops Puskodal Ops Polres Jakbar Polda Metro Jaya (1995)- Kapolsek Bekasi Kota Polres Bekasi Polda Metro Jaya (1996)- Kapolsek Metro Pasar Minggu Res Jaksel Polda Metro Jaya (1998)- Kasubbag Mufi Bag Listik Lab Listik PPITK PTIK (1998)- Sespri Kapolri (1999)- Spri Wakapolri (2000)- Pabanda Strajemen Padya Renum Paban I/Ren Spers Polri (2001)- Kapokdik Piddanapem Dit Pidkor Korserse Polri (2002)- Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau (2003)- Kapolres Tanjung Pinang Polda Riau (2005)- Kasubbag Prodsus Bag Produk Roanalisis Bareskrim Polri (2006)- Kanit II Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (2007)- Pamen Spripim Polri (2008)

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis, Irjen Fadil Imran Ternyata Sosok yang Kaya Raya, Segini Total Hartanya

- Koorspripim Polri (2009)- Dir II/Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri (2010)- Dirtipideksus Bareskrim Polri (2010)- Kapolda Kalbar (2014)- Sahlijemen Kapolri (2016)- Asisten SDM Kapolri (2017)- Kabareskrim Polri (2018)- Kalemdiklat Polri (2019)5 Nama Calon KapolriKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo sejak Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Surati Presiden Joko Widodo, Kapolri Disebut Sosok Ini Miliki Sikap Ksatria yang Jarang Terjadi: Luar Biasa dan Fenomenal dari Jenderal Idham Azis!

Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga."Ini lima nama komjen pol (bintang tiga) yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Kursi Tribrata 1 Bakal Segera Berganti Kepemilikan, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Disebut-sebut Akan Naik Pangkat hingga Bakal Gantikan Idham Azis Jabat Kapolri, Ini SosoknyaMahfud menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya. "Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Biodata Komjen Arief Sulistyanto Salah Satu Kandidat Bursa Calon Kapolri, ini Rekam Jejaknya"

(*)