Find Us On Social Media :

Langkah Cepat Kapolri Respon Tudingan Pelanggaran HAM Atas Kematian 4 Laskar FPI, Idham Azis Langsung Bentuk Tim Khusus, Irjen Argo Yuwono: Buktikan di Pengadilan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Gridhot.ID - Komnas HAM telah merilis hasil penyelidikan terkait insiden tewasnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Komnas HAM menyatakan peristiwa tewasnya empat dari 6 anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Dikutip dari Kompas.com, Polri membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM. 

Baca Juga: CCTV di Tol Japek Jadi Kunci, Polri Sebut Punya Rekaman Saat Laskar FPI Serang Polisi: Nanti Kita Kasih Lihat

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Dalam peristiwa tersebut, 6 anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dan direkomendasikan agar dilanjutkan ke pengadilan pidana.