Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kemnaker Sebut BLT Subsidi Gaji Tetapi Dicairkan di Tahun 2021, Jangan Khawatir Tidak Dapat.
(*)