Find Us On Social Media :

26 Tahun Arungi Langit, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ternyata Sempat Dongkrok 9 Bulan dan Tak Beroperasi Lagi Hingga Desember 2020, Ada Apa?

Tim SAR Gabungan dari Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL menemukan serpihan pesawat Sriwijaya Air di antara pulau Laki dan Pulau Lacang Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/01/2021) pagi.

Gridhot.ID - Tragedi jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu masih menyimban banyak misteri.

Pihak yang berwenang masih melakukan evakuasi para korban dan segala puing-puing pesawat yang nantinya akan berlanjut dilakukan investigasi terkait tragedi tersebut.

Ada fakta terbaru yang terungkap dari pesawat SJ 182 tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Sriwijaya Ari SJ 182 sudah tidak beroperasi hingga pertengahan Desember 2020.

Baca Juga: Mata Bengkaknya Kerap Ditanyakan Anaknya Sendiri, BCL: Aku Rindu Papamu, Aku Tertekan dengan Ini

Kementerian Perhubungan kemudian memberikan tanggapannya terkait temuan ini.

Pihaknya menyebutkan kalau SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang dan memiliki Certificate od Airworthiness yang diterbitkan Kemenhub dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam siaran pers, Senin (11/1).

Menurut data, Sj 182 masuk ke hangar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sama sekali hingga Desember 2020.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Media, Muzdalifah Datang Membawa Kabar Duka, Istri Fadel Islami: Yang Tenang Ayah, Insya Allah Raudhoh min Riyadil Jannah

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight.

Kemudian pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020, yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga: Pilot Vincent Raditya Nekat Lakukan Live Youtube di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air, Melanie Subono Berikan Sindiran Menohok: Mayan Sih Duit Hasil Monitize!

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat terbang Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Dugaan sementara yang muncul, SJ 182 hancur karena membentur permukaan laut.

SJ 182 sendiri sebenarnya sudah memiliki umur yang cukup panjang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Sriwijaya Air SJ 182 sudah dibuat sejak 1994 yang menandakan pesawat tersebut sudah ada selama 26 tahun lamanya.

Baca Juga: Harapan Baru di Awal Tahun, Izin Darurat Vaksin Covid-19 Resmi Dikeluarkan, Kepala BPOM: Sinovac Mampu Menurunkan Kejadian Infeksi

Namun pengamat penerbangan mengatakan kalau usia pesawat tak mempengaruhi kelayakan terbang suatu pesawat.

“Usia pesawat tak ada kaitannya dengan kelaikudaraan atau safety. Pesawat yang usia 3 bulan saja bisa mengalami kecelakaan. Pesawat 50 tahun tetap layak terbang tetap aman,” ujar Alvin Lie selaku pengamat penerbangan.

Usia pesawat disebutnya lebih berkorelasi dengan efisiensi.

Bobot pesawat akibat bahan dan teknologi yang dipakai jadi salah satu acuan yang tepat jika berbicara masalah usia.

(*)