Jadi Kandidat Terkuat Pengganti Idham Azis, Ini Sederet Kasus yang Pernah Ditangani Komjen Listyo Sigit, Dari Kasus Penyiraman Novel Baswedan hingga Djoko Tjandra

Jumat, 15 Januari 2021 | 14:13
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laska

GridHot.ID - Pucuk pimpinan Tribrata 1 atau Kapolri segera berganti.

Pasalnya, Jenderal (Pol) Idham Azis sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

Nama calon tunggal Kapolri pun telah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Rabu (13/1/2021) kemarin.

Baca Juga: Jual Anak Kandungnya Sendiri Seharga Rp 350 Ribu, Ibu Kandung Tunggui Putrinya Bersama Pria Hidung Belang di Hotel

Nama yang diajukan oleh Presiden adalah Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.

Jika DPR setuju, maka Komjen Listyo akan menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang pensiun 1 Februari 2021.

Listyo saat ini menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Ia mulai menduduki posisi itu sejak 16 Desember 2019 menggantikan Idham Azis yang dilantik sebagai kapolri.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Dalam 3 Kasus Berbeda, Pengacara: HRS Sudah Tahu Arahnya, Bersin Sembarangan Juga Bisa Saja Dipidanakan

Menariknya, kasus Djoko Tjandra adalah salah satu dari kasus besar yang diusut oleh Listyo Prabowo, yang sekarang menjadi calon tunggal kapolri.

TRIBUNNEWS.COM
TRIBUNNEWS.COM

Komjen Listyo Sigit Prabowo

Kasus lainnya adalah penyerangan Novel Baswedan, yaitu tidak lama setelah ia dilantik.

Tim teknis yang dibawahinya menangkap dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua pelaku yang merupakan anggota Polri yakni, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, ditangkap di Cimanggis pada 26 Desember 2019.

Baca Juga: 10 Jam Diperiksa Polisi, Gisel Langsung Tancap Gas Syuting Lagi, Janda Gading Marten: Menerjang Segala Perasaan Karena Gempi

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo di Polda Metro Jaya, pada 27 Desember 2019.

Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya terungkap setelah lebih dari 2,5 tahun atau tepatnya terjadi pada April 2017.

Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu pun telah berkekuatan tetap atau inkrah.

Baca Juga: Pengakuan Ibu Kandung yang Dilaporkan Anak Sendiri ke Polisi Gara-gara Pakaian: Saya Pegang Kerudungnya dan Wajahnya Kena Kuku Saya!

Kasus berikutnya adalah kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru oleh Maria Pauline Lumowa.

Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Mabes Polri di tahun 2003.

Tersangka lainnya di kasus ini bahkan sudah divonis.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Maria kabur ke Singapura di tahun 2003.

Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Tunggal Pengganti Idham Azis, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Listyo Sigit Prabowo Jika Resmi Duduki Kursi Kapolri

Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020.

Setelah itu, rangkaian kegiatan penyidikan pun dilakukan oleh Bareskrim.

Kini, kasusnya mulai memasuki tahap persidangan.

Selanjutnya Listyo menangani pelarian narapidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pada Juni 2020, Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan membuat e-KTP hingga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke PN Jaksel.

Hal itu pun membuat heboh karena Djoko Tjandra kala itu berstatus sebagai buronan.

Baca Juga: Selangkah Lagi Bisa Duduki Kursi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Pernah Selamatkan Uang Negara, Totalnya Lebih dari Rp 310 Miliar

Akhirnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.

Listyo dan tim menjemput langsung Djoko Tjandra untuk dibawa ke Tanah Air.

Setelah Djoko Tjandra tertangkap, pengusutan kasus oleh Bareskrim terkait pelarian buron kelas kakap itu masih berlanjut.

Baca Juga: Resmi Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Idham Azis, Komjen Listyo Sigit Prabowo Dikenal Dekat dengan Jokowi, Ini Rekam Jejaknya

Total, Bareskrim menangani dua kasus. Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Tercatat tidak hanya Napoleon dan Prasetijo saja yang dicopot karena keterlibatan kasus menjelang bursa calon kapolri.

Pada kasus kerumunan simpatisan Rizieq Shihab menyebabkan pencopotan dua Kapolda, Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang dulunya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.

Mereka semua bukanlah sosok sembarangan di tubuh Polri, dengan Nana Sudjana dan Rudy Sufahriadi sudah menjadi shining star di angkatannya.

Baca Juga: Dibongkar Politisi PDI-P, Calon Kapolri Telah Mengerucut ke Komjen Gatot Eddy Pramono dan Komjen Listyo Sigit Prabowo, Ini Alasannya

Persaingan berbentuk 'perang bintang' di tubuh Polri memang sudah lama diperbincangkan.

Namun terlepas dari ada atau tidaknya persaingan itu, dinamika adalah sebuah kepastian.

Saat ini yang terpenting adalah bagaimana Polri mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Bersaing dengan 4 Jenderal Polisi Lain untuk Duduki Kursi Kapolri, Inilah Rekam Jejak Komjen Arief Sulistyanto, Pengalamannya di Bidang Resense Harus Diacungi Jempol

Hal itu yang selalu menjadi harapan warga negara Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judulDulunya Masih Ada Kandidat Lain Tapi Hengkang Karena Kasus Joker, Pengusut 'Joker' dan Maria Lumowa Ini Kini Jadi Calon Tunggal Kapolri(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Intisari