GridHot.ID - Seorang ibu dan anak seharusnya saling menyayangi dan mengasihi.
Namun tidak dengan pasangan ibu dan anak ini.
Seorang ibu berinisial S (36) dilaporkan polisi oleh anak kandungnya sendiri A (19).
Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.
S pun terancam hukuman lima tahun penjara.
S mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.
Upaya mediasi gagal
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.
Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.
Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.