Gridhot.ID - Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes swab di RS Ummi, Bogor.
Polisi juga menetapkan 2 tersangka lain yakni Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.
"(Pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka) minggu ini rencananya," kata dia.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar sudah memperkirakan Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar