Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langkah Cepat Kapolri Respon Tudingan Pelanggaran HAM Atas Kematian 4 Laskar FPI, Idham Azis Langsung Bentuk Tim Khusus, Irjen Argo Yuwono: Buktikan di Pengadilan

Candra Mega Sari - Sabtu, 09 Januari 2021 | 18:00
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
KOMPAS.com /Ardito Ramadhan D

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Gridhot.ID - Komnas HAM telah merilis hasil penyelidikan terkait insiden tewasnya6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komnas HAM menyatakan peristiwa tewasnya empat dari6 anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.

Dikutip dari Kompas.com, Polri membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM.

Baca Juga: CCTV di Tol Japek Jadi Kunci, Polri Sebut Punya Rekaman Saat Laskar FPI Serang Polisi: Nanti Kita Kasih Lihat

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Dalam peristiwa tersebut,6 anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM dan direkomendasikan agar dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Argo menuturkan, tim khusus akan menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap anggotaFPI yang tewas.

Tim tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ucap dia.

Baca Juga: Blokir 60 Rekening Front Pembela Islam, PPATK Pastikan Saldo FPI Tetap Utuh, Kubu Rizieq Shihab: Itu untuk Dhuafa dan Anak-anak Yatim

Menurut Argo, hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan, anggota laskar membawa senjata yang dilarang oleh UU.

Source :Kompas.com Wartakota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x