Find Us On Social Media :

Kebohongan RS Ummi Bogor Soal Hasil Tes Swab Rizieq Shihab Terungkap, Kuasa Hukum FPI: Memang Orang Terpapar Covid-19, Tidak Boleh Mengaku Sehat?

Rizieq Shihab

Gridhot.IDWali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (18/1/2021). 

Bima dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanganan wabah penyakit menular di RS Ummi Bogor.

Ia menjelaskan kepada penyidik mengenai kronologi Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi hingga akhirnya Satgas Covid-19 membuat laporan di Polresta Bogor.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Dalam 3 Kasus Berbeda, Pengacara: HRS Sudah Tahu Arahnya, Bersin Sembarangan Juga Bisa Saja Dipidanakan

"Seluruhnya ditanyakan lagi dari pertama kali saya mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke Bogor sampai dengan Habib Rizieq meninggalkan Rumah Sakit UMMI itu digali lagi dan didalami lagi. Ada belasan pertanyaan tadi," tutur Bima usai menjalani pemeriksaan dikutip dari Antara.

Ia juga menjelaskan seputar pernyataan bohong dari pihak RS Ummi, terutama mengenai status medis Rizieq yang sempat positif Covid-19.

"Terkait informasi tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit. Jadi waktu itu Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerja sama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq. Waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," tuturnya.