Find Us On Social Media :

2 Bulan Mendekam Penjara Sendirian, Eks Menteri KKP Curhat Butuh Dukungan, Edhy Prabowo: Saya Minta Tolong

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, masih menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus suap benih lobster.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terus mendalami kasus yang melibatkan eks Menteri KKP itu.

Melansir Kompas.com, dugaan pemberian uang itu didalami penyidik saat memeriksa Suharjito, pemilik PT Dua Putra Perkasa yang merupakan tersangka pemberi suap kepada Edhy, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 500 Juta, Kades Tanjung Putus Kabur Bawa Keluarganya, Rumah Ditinggal Kosong Melompong Tak Ada Isinya

"Mengenai dugaan adanya pemberian uang oleh tersangka SJT (Suharjito) kepada EP (Edhy) melalui staf pribadinya SAF (Safri) terkait pengurusan perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1/2021).

Ali mengatakan, penyidik juga mendalami aktivitas PT Dua Putra Perkasa terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ali menyebut ada dugaan Suharjito bertemu Edhy untuk membahas pengajuan izin ekspor oleh PT Dua Putra Perkasa.

Baca Juga: Menangis Terisak, Jaksa Pinangki Akui Hidupnya Hancur Setelah Terlibat Kasus Djoko Tjandra: Andai Bisa Membalik Waktu, Ingin Rasanya Mengabil Pilihan Berbeda

"Didalami juga dugaan adanya pertemuan tersangka SJT dengan EP selaku menteri KKP yang membicarakan masalah pengajuan ijin ekskpor oleh PT DPP," ujar Ali.