Gridhot.ID - Kepala Desa (Kades) Tanjung Putus berinisial EY kabur lantaran diduga korupsi dana desa senilai Rp 500 juta.
EY melarikan diri bersama keluarga. Rumahnya kini kosong tanpa penghuni dan perabotan sama sekali.
Kejaksaan Negeri Langkat pun kini tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan Dana Desa Tanjung Putus.
"Kami baru dapat info yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Diduga melarikan diri bersama keluarganya. Kades ini masih dalam proses lidik terkait Dana Desa Tanjung Putus," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Stabat, Boy Amali, Rabu (20/1/2021) dikutip dari Tribun Medan.
EY diduga takut terjerat pidana hukum setelah perkaranya naik ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Dari hasil penyelidikan tim Kejari Stabat ditaksir kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar