Find Us On Social Media :

Nelayan dan Kapal Patroli Terancam, Tiongkok Sahkan UU yang Izinkan Pasukan Penjaga Pantai Tembaki Kapal Asing, Laut China Selatan Bisa Jadi Medan Perang

ilustrasi Kapal China di dekat Pulau Senkaku, Jepang

Gridhot.ID - Laut China Selatan memang selalu menjadi wilayah panas.

Dominasi China bahkan hingga menekan beberapa negara tetangganya yang lebih kecil jadi sorotan dunia.

Kini ada kabar terbaru yang lebih mengejutkan dan bikin panas.

China telah mengesahkan undang-undang yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya atau coast guard untuk menembaki kapal asing.

Baca Juga: Rasa Sedihnya Tak Terbendung Lagi, Nathalie Holscher Tiba-tiba Bagikan Kabar Duka, Singgung Soal Kecewakan Suami

Langkah China ini dapat membuat situasi Laut China Selatan menjadi lebih panas.

Undang-Undang coast guard yang disahkan pada Jumat (22/1), memungkinkan China untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh organisasi atau individu asing di laut.

China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.

China beberapa kali mengirim penjaga pantainya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, terkadang mengakibatkan tenggelamnya kapal-kapal tersebut.

Baca Juga: Saking Canggihnya hingga Dijuluki ‘The Beast Car’, Inilah Kehebatan Cadillac Tunggangan Presiden Baru AS Joe Biden, Diklaim Sebagai Mobil Teraman di Dunia dengan Tangki Bahan Bakar Berlapis Baja

Al Jazeera melaporkan, badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai (coast guard) pada Jumat, menurut laporan media pemerintah.

Potensi konflik

Penjaga pantai China adalah kekuatan paling kuat di wilayah tersebut dan sudah aktif di sekitar pulau-pulau Laut China Timur yang tak berpenghuni yang dikendalikan oleh Jepang tetapi diklaim oleh Beijing, serta di Laut China Selatan, yang diklaim China secara virtual masuk wilayahnya.

Kegiatan tersebut telah membuat penjaga pantai sering melakukan kontak dengan pasukan udara dan laut dari Jepang, sekutu utamanya Amerika Serikat (AS), dan dengan negara wilayah di Laut Cina Selatan, termasuk Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Baca Juga: Masuk Dalam Lingkaran 'Ring of Fire', BMKG Paparkan Deretan Gunung Berapi Indonesia yang Kini Berstatus Waspada hingga Siaga, Berikut Daftarnnya!

Pengesahan undang-undang tersebut mungkin merupakan sinyal China sedang bersiap untuk mempertaruhkan apa yang dianggapnya sebagai kepentingan nasional utamanya.

Mengontrol wilayah ini adalah keharusan strategis jika China ingin menggantikan AS sebagai kekuatan militer dominan di Asia Timur.

Sementara sumber daya yang dikandungnya, termasuk stok ikan dan simpanan minyak dan gas alam bawah laut, mungkin menjadi kunci untuk mempertahankan kelanjutan pembangunan ekonomi China.

UU tersebut memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China dan memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim oleh China.

Baca Juga: Masuk Dalam Lingkaran 'Ring of Fire', BMKG Paparkan Deretan Gunung Berapi Indonesia yang Kini Berstatus Waspada hingga Siaga, Berikut Daftarnnya!

UU itu juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara "sesuai kebutuhan" untuk menghentikan kapal dan personel lain masuk.

Menanggapi kekhawatiran itu, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan bahwa undang-undang tersebut sejalan dengan praktik internasional.

Artikel pertama dari RUU tersebut menjelaskan bahwa hukum diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

Undang-undang ini muncul tujuh tahun setelah China menggabungkan beberapa badan penegak hukum maritim sipil untuk membentuk biro penjaga pantai.

Baca Juga: Rela Kerepotan Ganti Data hingga Jalani Sidang, Krisdayanti Ternyata Pernah Nekat Ubah Nama Anak, Istri Raul Lemos Bongkar Alasan: Ayahnya Mendapat Satu Mimpi...

Setelah biro berada di bawah komando Polisi Bersenjata Rakyat pada tahun 2018, biro tersebut menjadi cabang kekuatan militer yang tepat.

Langkah terbaru China juga dapat memperumit hubungannya dengan Amerika Serikat, yang mempertahankan aliansi strategis dengan beberapa negara Asia-Pasifik, termasuk Jepang, Filipina, Vietnam, dan Indonesia, yang memiliki klaim maritim yang bersaing dengan China.

Dalam sebuah posting media sosial, Christian Le Miere, seorang analis diplomasi maritim dan pendiri grup Arcipel yang berbasis di London dan Den Haag mengatakan, undang-undang baru China itu "menyerang jantung" kebijakan kebebasan navigasi AS di Laut Cina Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul China sahkan UU yang mengizinkan pasukan penjagai pantai tembaki kapal asing.

(*)